Jasa Perpajakan
di Yogyakarta
Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Eko Darmawan
Sebagai Kantor Akuntan Publik di Yogyakarta, Kantor Jasa Akuntan (KJA) Eko Darmawan memberikan berbagai layanan di bidang perpajakan dan akuntansi untuk berbagai tipe perusahaan. Kantor Jasa Akuntan (KJA) Eko Darmawan juga telah memiliki izin usaha Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 75/KM.1PPPK/2017 untuk berpraktik di bidang sistem akuntasi.
Adapun jasa perpajakan yang ditawarkan Kantor Jasa Akuntan (KJA) Eko Darmawan meliputi tapi tidak terbatas pada :